Jasa Pembukuan dan Konsultasi Keuangan UKM | Bikin Website | SEO | Maintenance | 08138 1052 840 | 310DABB9

Minggu, 14 Juli 2013

Jasa Pembukuan untuk UKM
Jasa Pembukuan untuk UKM
Jasa Pembukuan untuk UKM | Tidak dapat dipungkiri saat ini kebutuhan akan sebuah pembukuan yang baik dan benar mengacu kepada peraturan Akuntansi yang ada di Indonesia adalah sebuah keharusan bagi sebuah UKM. Apalagi saat ini akan diterbitkannya peraturan perundang undangan Pajak yang baru bagi UKM dimana akan dikenakan tarif sebesar 1% dari omzet perbulan dari sebuah UKM. Coba bayangkan apabila sebuah UKM tidak memiliki pembukuan yang baik dan benar akan merepotkan baik bagi petugas pajak maupun pelaku UKM itu sendiri. Bukan hanya untuk aktifitas pelaporan pajak pembukuan amatlah penting bagi pelaku UKM itu sendiri. Dalam beberapa artikel awal sudah saya coba jelaskan beberapa kegunaan dari sebuah pembukuan UKM yang baik baik itu bagi pengusaha UKM maupun bagi pihak pihak eksternal yang memerlukannya. Jangan sampai ketika kita sudah terpepet baru kita sebagai pelaku usaha mulai menyadari betapa pentingnya sebuah pembukuan sederhana bagi pelaku UKM. Betapa banyak para pengusaha UKM pada akhirnya menyesal ketika mereka membutuhkan data dan informasi tentang keuangan mereka ketika akan mengembangkan usaha dan membutuhkan suntikan modal untuk dapat terus mengembangkan dan bertahan dalam mengelola dan menjalankan usaha mereka. Sudah hampir 5 tahun saya bekerja sebagai tenaga pembukuan di sebuah kantor akuntan publik di kota Perth dan bekerja secara online atau jarak jauh. Dan betapa banyak klien yang saya kerjakan belum mampu dan maksimal dalam hal mengelola keuangan mereka. Pada akhirnya ketika mereka dihadapkan kepada laporan aktifitas pajak baru para pelaku UKM menyadari betapa pentingnya sebuah pembukuan bagi aktifitas bisnis mereka.

Mungkin ini menjadi sebuah pertanyaan bagaimana mengelola sebuah pembukuan bagi pelaku UKM saat ini mempunyai seorang tenaga administrasi saja belum mampu untuk menggaji mereka. Disinilah saya memberikan sebuah solusi dengan menawarkan Jasa Pembukuan untuk UKM dimana para pelaku UKM tidak perlu repot untuk mengangkat seorang karyawan bagian keuangan cukup menyewa jasa saya untuk melakukan tugas tugas tersebut. 

Nah tidak perlu takut dan ragu untuk menghubungi saya Ade Ermansyah di 08138 1052 840  atau PIN BB 310DABB9. Tidak perlu khawatir untuk menggunakan Jasa Pembukuan untuk UKM karena rahasia data anda terjaga. Nah untuk adik adik yang ingin belajar Akuntansi di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara dalam artikel sebelumnya ada artikel Tips Sukses Lulus USM STAN 2013 mudah mudahan informasi tersebut membantu yah.

Jasa Pembukuan untuk UKM
Jasa Pembukuan untuk UKM
Jasa Pembukuan untuk UKM | Tidak dapat dipungkiri saat ini kebutuhan akan sebuah pembukuan yang baik dan benar mengacu kepada peraturan Akuntansi yang ada di Indonesia adalah sebuah keharusan bagi sebuah UKM. Apalagi saat ini akan diterbitkannya peraturan perundang undangan Pajak yang baru bagi UKM dimana akan dikenakan tarif sebesar 1% dari omzet perbulan dari sebuah UKM. Coba bayangkan apabila sebuah UKM tidak memiliki pembukuan yang baik dan benar akan merepotkan baik bagi petugas pajak maupun pelaku UKM itu sendiri. Bukan hanya untuk aktifitas pelaporan pajak pembukuan amatlah penting bagi pelaku UKM itu sendiri. Dalam beberapa artikel awal sudah saya coba jelaskan beberapa kegunaan dari sebuah pembukuan UKM yang baik baik itu bagi pengusaha UKM maupun bagi pihak pihak eksternal yang memerlukannya. Jangan sampai ketika kita sudah terpepet baru kita sebagai pelaku usaha mulai menyadari betapa pentingnya sebuah pembukuan sederhana bagi pelaku UKM. Betapa banyak para pengusaha UKM pada akhirnya menyesal ketika mereka membutuhkan data dan informasi tentang keuangan mereka ketika akan mengembangkan usaha dan membutuhkan suntikan modal untuk dapat terus mengembangkan dan bertahan dalam mengelola dan menjalankan usaha mereka. Sudah hampir 5 tahun saya bekerja sebagai tenaga pembukuan di sebuah kantor akuntan publik di kota Perth dan bekerja secara online atau jarak jauh. Dan betapa banyak klien yang saya kerjakan belum mampu dan maksimal dalam hal mengelola keuangan mereka. Pada akhirnya ketika mereka dihadapkan kepada laporan aktifitas pajak baru para pelaku UKM menyadari betapa pentingnya sebuah pembukuan bagi aktifitas bisnis mereka.

Mungkin ini menjadi sebuah pertanyaan bagaimana mengelola sebuah pembukuan bagi pelaku UKM saat ini mempunyai seorang tenaga administrasi saja belum mampu untuk menggaji mereka. Disinilah saya memberikan sebuah solusi dengan menawarkan Jasa Pembukuan untuk UKM dimana para pelaku UKM tidak perlu repot untuk mengangkat seorang karyawan bagian keuangan cukup menyewa jasa saya untuk melakukan tugas tugas tersebut. 

Nah tidak perlu takut dan ragu untuk menghubungi saya Ade Ermansyah di 08138 1052 840  atau PIN BB 310DABB9. Tidak perlu khawatir untuk menggunakan Jasa Pembukuan untuk UKM karena rahasia data anda terjaga. Nah untuk adik adik yang ingin belajar Akuntansi di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara dalam artikel sebelumnya ada artikel Tips Sukses Lulus USM STAN 2013 mudah mudahan informasi tersebut membantu yah.